BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Ilmu mantiq adalah ilmu yang berkaitan dengan pembicaraan yang
masuk akal yang sesuai dengan keadaan dan kenyataan beserta argumentasi dan
juga sesuai dengan dalil. Ilmu ini merupakan suatu metode dalam penelitian
ilmiah sehingga dalam pembahasan Ilmu Mantiq tidak bisa dilepaskan dengan
pembahasan sesuatu yang condong pada kebenaran dzatnya yang berlaku diantara
manathiqah. Perkataan itu dipandang dari segi perkataan itu sendiri yang dapat
condong kearah benar dan tidak benar, hal ini dalam ilmu mantiq disebut dengan
“qadhiyah” atau “khobar”.
Sesuatu itu akan mengandung kemungkinan dua kemungkinan yakni benar
dan salah, hal tersebut dibuktikan dengan suatu eksperimen untuk memastikan
kebenarannya. Sebagaimana yang telah kita ketahui, tashdiqi adalah penilaian
dan penghukuman atas sesuatu dengan sesuatu yang lain (seperti: gunung itu
indah; manusia itu bukan kera dan lain sebagainya). Atas dasar itu, tashdiq
berkaitan dengan dua hal: maudhu’ dan mahmul (“gunung” sebagai maudhu’ dan
“indah” sebagai mahmul). Gabungan dari dua sesuatu itu disebut qadhiyyah
(proposisi).
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang perlu kiranya merumuskan masalah sebagai
pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai
berikut.
1.
Apa
pengertian qadhiyah?
2.
Bagaimana
macam-macam qadhiyah?
3.
Bagaimana
bagian-bagian qadhiyah?
C. Metode
Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan
melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yang dengan menggunakan beberapa
referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang
dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah
yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah
pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban
permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian
jawaban permasalahan.
D. Sistematika
Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian
pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah,
metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah; Bab II, adalah
pembahasan; Bab III, bagian penutup daftar pustaka.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Qadhiyah
Qadhiyah dalam ilmu mantik adalah jumlah (mufidah) dalam ilmu nahwu
dan kalimat dalam bahasa indonesia. Jika demikian dapatlah dikatakan bahwa
qadhiyah adalah rangkaian kata-kata yang mengandung pengertian.[1]
Qadhiyah adalah sesuatu yang condong pada kebenaran. Perkataan itu dipandang
dari segi perkataan itu sendiri, ansich dimungkinkan benar dan dusta (bohong)
tidak benar. Perkataan yang condong ke arah benar dan tidak benar ini menurut
ahli manthiq dinamakan “qodhiyah” atau “khobar”.[2]
Jadi tiap-tiap qadhiyah membutuhkan tiga fakta yaitu :
1.
Adanya
lafadz yang diberi hukum ya atau tidak.
2.
Adanya
lafadz yang memberi hukum kepada yang lain.
3.
Adanya
lafadz yang menjadi alat penghubung antara dua lafadz tersebut.[3]
B.
Macam-macam
Qadhiyah
1.
Qadhiyah
Hamliyah, yaitu qadhiyah yang menerangkan terjadinya ketetapan hukum, tidak
tergantung pada suatu yang lain.
2.
Qadhiyah
Syarthiyah, yaitu qadhiyah yang menerangkan ketergantungannya suatu hukum.[4]
C.
Bagian-bagian
Qadhiyah
1.
Qadhiyah
Hamliyah adalah rangkaian lafadz yang mengandung pengertian tanpa lafadz
syarat. Dalam bahasa indonesia disebut kalimat.
Qadhiyah
hamliyah mempunyai tiga unsur yaitu :
a.
Maudhu’
(al-mahkum ‘alaih), didalam ilmu nahwu, disebut mubtada, fa’il atau na’ib
fa’il.
Contoh
: Ahmad pergi
b.
Mahmul
(al-mahkum bih), didalam ilmu nahwu disebut khabar, baik khabar mufrad maupun
khabar ghairu mufrad.
Contoh
: Ahmad pergi
c.
Rabithah
(yang mengikat) merupakan lafadz (kata-kata) yang menunjuk kepada adanya ikatan
kuat antara maudhu’ dengan mahmul.
Contoh
: Lutfi, dia sopir.
Kadang- kadang
suatu qadhiyah terdiri hanya satu maudhu’ dan mahmul saja. Qadhiyah ini disebut
qadhiyah tsuna’iyah (terdiri dari dua kata atau rangkaian dua rangkuman kata).
Contoh : Luthfi
supir (rangkaian dua kata). [5]
Dari segi mahmul ada dua yaitu
Ø Mujibah, Qadhiyah hamliyah mujibah adalah qadhiyah yang mahmulnya
ada atau terdapat pada maudhu’.
Contoh
: Jakarta adalah kota terbesar di Indonesia.
Ø Salibah, Qadhiyah hamliyah salibah adalah qadhiyah yang mahmulnya
tidak ada atau tidak terdapat pada maudhu’.
Contoh :
Jakarta bukanlah kota kecil.[6]
Dari segi maudhu’ ada empat yaitu
Ø Syakshshiyah, Qadhiyah hamliyah syakshsiyah adalah qadhiyah
maudhu’nya merupakan orang (manusia) tertentu atau maudhu’nya salah satu dari
isim-isim ma’rifah.
Contoh
: Sauqi adalah mahasiswa terpuji.
Ø Muhmalah, Qadhiyah hamliyah muhmalah adalah qadhiyah yang
maudhu’nya lafadz kulli, tetapi mahmulnya belum tentu ada atau terdapat pada
semua atau sebagian satuan maudhu’.
Contoh
: Manusia dapat menyerap ilmu.
Ø Kulliyah, Qadhiyah hamliyah kulliyah adalah qadhiyah yang
maudhu’nya lafadz kulli dan mahmulnya ada atau melekat kepada seluruh satuan
maudhu’.
Contoh
: Seluruh makhluk hidup butuh akan makanan.
Ø Juz’iyah, Qadhiyah juz’iyah adalah qadhiyah yang maudhu’nya lafadz
kulli, sedang mahmulnya ada atau terdapat pada sebagian dari satuan maudhu’ itu
saja.
Contoh :
Sebagian tumbuh-tumbuhan tanaman keras.[7]
Pembagian sur qadhiyah hamliyah
Sur adalah lafadz yang menunjukkan cakupan baik mencakup semua atau
sebagian. Sur qadhiyah hamliyah ada dua yaitu kulli dan juz’i.
a.
Sur
kulli dibagi menjadi 2 yakni sur kulli mujibah dan sur kulli salibah.
Contoh
-SKM
: semua yang bernafas akan mati
-SKS
: tidak satupun manusia kekal
b.
Sur
juz’i dibagi menjadi 2 yaitu sur juz’i mujibah dan sur juz’i salibah
Contoh
-SJM
: sebagian tanaman tumbuh didarat
-SJS
: sebagian wanita tidak berjilbab[8]
2.
Qadhiyah
Syarthiyah
Yaitu
suatu qadhiyah yang berasal dari dua qadhiyah hamliyah atau lebih dengan
mempergunakan adat syarat.[9]
Perlu diketahui bahwa qadhiyah syarthiyah itu terdiri dari dua bagian (dua juz)
kalimat. Yang pertama disebut muqaddam dan yang kedua disebut tali.
Qadhiyah
syarthiyah dibagi menjadi dua.
A.
Qadhiyah
Syarthiyah Muttashilah, yaitu qadhiyah yang mengharuskan adanya saling
tetap-menetapkan antara juznya.
Contoh : Kalau
aku punya uang, aku jadi pergi.[10]
Qadhiyah syarthiyah ini ada mujibah, salibah, luzumiyah ittifaqiyah
dan sur.
a.
Qadhiyah
syarthiyah muttashilah mujibah adalah qadhiyah yang keterkaitan antara tali dan
muqaddamnya merupakan kelaziman.
b.
Qadhiyah
syarthiyah muttashilah salibah adalah qadhiyah yang diantara muqaddam dan
talinya tidak mempunyai kelaziman.
Qadhiyah
syarthiyah muttashilah mujibah dan salibah terbagi menjadi 4 bentuk.
1.
Mujibah
makhshushah adalah muqaddam dan talinya terdapat keterikatan dalam keadaan
waktu tertentu, sedang salibah makhshushah adalah muqaddam dan talinya tidak
terdapat keterikatan dalam keadaan dan waktu tertentu.
Contoh
-MM
: Jika saya belajar sungguh-sungguh tahun ini, maka saya akan lulus dalam
ujian.
-SM
: Tidaklah kalau hari ini terus hujan, saya bepergian.[11]
2.
Mujibah
kulliyah adalah muqaddam dan talinya terdapat keterikatan dalam segala situasi
dan kondisi, sedang salibah kulliyah adalah muqaddam dan talinya tidak terdapat
keterikatan dalam kondisi dan waktu tertentu.
Contoh
-MK
: Setiap makhluk yang bernafas, akan mati
-SK
: tidaklah kalau tiap orang belajar, negara mundur
3.
Mujibah
juz’iyah adalah muqaddam dan talinya terdapat keterikatan sebagian waktu yang
tidak tertentu, sedang salibah juz’iyah adalah muqaddam dan talinya tidak
terdapat keterikatan beberapa waktu yang tidak tertentu.
Contoh
-MJ
: kadang-kadang bila hujan turun, saya tidur
-SJ
: tidklah setiap anak menganggur, jadi bodoh[12]
4.
Mujibah
muhmalah adalah muqaddam dan talinya terdapat keterikatan tanpa terkait kondisi
atau waktu tertentu, sedang salibah muhmalah adalah muqaddam dan talinya tidak
terdapat keterikatan tanpa terkait kondisi atau waktu.
Contoh
-MM
: manusia bila belajar, akan pintar
-SM
: tidaklah bila manusia belajar, akan pintar
c.
Qadhiyah
syarthiyah muttashilah ittifaqiyah adalah dimana hubungan muqaddam dan talinya
bukan ikatan yang pasti
Contoh
: bila ibu tidak dirumah, saya akan nonton[13]
d.
Qadhiyah
syarthiyah muttashilah luzumiyah adalah
antara muqaddam dan talinya terdapat keterikatan yang niscaya. Ada tiga macam
Qadhiyah syarthiyah muttashilah luzumiyah.
Contoh : bila
besi dipanaskan, maka akan mengembang[14]
Sur qadhiyah syarthiyah muttashilah adalah lafadz yang memberi
pengertian ukuran keadaan tertentu pada qadhiyah.
Sur qadhiyah ini ada 2 yaitu kulli dan juz’i.
a)
Sur
qadhiyah syarthiyah muttashilah kulli ada 2 yaitu sur kulli mujibah dan sur
kulli salibah.
Contoh
-SKM
: bagaimanapun engkau berobat, cepat atau lambat tidak akan mati
-SKS
: tidak pernah tiap-tiap yang berobat tidak akan mati
b)
Sur
qadhiyah syarthiyah muttashilah juz’i ada 2 yaitu sur juz’i mujibah dan sur
juz’i salibah.
Contoh
-SJM
: kadang-kadang bila mahasiswa rajin belajar ia lulus.
-SJS
: kadang-kadang tidaklah tiap-tiap hujan lebat datang banjir.
B.
Qadhiyah
Syarthiyah Munfashil, yaitu qadhiyah yang menetapkan adanya perlawanan antara
dua juznya qadhiyah itu. Qadhiyah ini ada 2 yaitu :
a)
Mujibah,
adanya perlawanan yang tetap.
Contoh
: bilangan itu adakalanya ganjil, adakalanya genap
b)
Salibah,
tidak ada perlawanan.
Contoh
: tidaklah Fuad adakalanya pilot, adakalnya guru
Masing-masing
mujibah dan salibah ada 4 diantaranya
1.
Mujibah
makhshushah adalah muqaddam dan talinya terdapat perlawanan dalam kondisi atau
waktu tertentu, sedang salibah makhsushah adalah muqaddam dan talinya tidak
terdpat perlawanan dalam kondisi dan waktu tertentu.
Contoh
-MM
: adakalanya ada didalam rumah hari ini atau diluar rumahnya
-SM
: tidaklah adakalanya siswa yang berhasil lulus adakalanya mendapat hadiah[15]
2.
Mujibah
kulliyah adalah muqaddam dan talinya terdapat perlawanan dalam segala kondisi
dan waktu, sedang salibah kulliyah adalah muqaddam dan talinya tidak terdapat
dalam segala kondisi dan waktu tertentu.
Contoh
-MK
: adakalanya kerbau gemuk, adakalanya kurus
-SK
: tidak sama sekali, adakalanya bilangan genap, adakalanya bilangan ganjil
3.
Mujibah
juz’iyah adalah muqaddam dan talinya terdapat perlawanan dalam kondisi dan
tidak waktu tertentu, sedang salibah juz’iyah adalah muqaddam dan talinya tidak
terdapat perlawanan dalam kondisi dan waktu tertentu.[16]
Contoh
-MJ
: kadang-kadang udara dingin, kadang-kadang tidak dingin
-SJ
: kadang-kadang tidak, adakalnya yang besar itu gajah atau kerbau
4. Mujibah muhmalah adalah muqaddam dan talinya tidak terdapat
adanya perhitungan kondisi dan waktu, sedang salibah muhmalah adalah muqaddam
dan talinya tidak terdapat perlawanan tanpa terikat kondisi dan waktu.
Contoh
-MM
: adakalanya kota bersih, adakalanya tidak bersih
-SM : tidaklah,
adakalanya kulit putih atau hitam
Sur qadhiyah syarthiyah munfashilah adalah lafadz yang memberi
ukuran pengertian hal atau zaman tertentu pada qadhiyah.
a)
Sur
qadhiyah syarthiyah munfashilah kulli ada 2 yaitu sur kulli mujibah dan sur
kulli salibah.
b)
Sur
qadhiyah syarthiyah munfashilah juz’i ada 2 yaitu sur juz’i mujibah dan sur
juz’i salibah.[17]
Dipandang dari segi bentuk, qadhiyah syarthiyah munfashilah terbagi
menjadi atas 3 macam.
1.
Mani’ah
Jam’in, dalam ilmu mantik bahwa muqaddam dan tali tidak mungkin terkumpulkan
pada sesuatu sekaligus, tetapi mungkin saja dipisahkan darinya sekaligus.
Contoh
Ijabi
: Umar adakalanya duduk, adakalnya berdiri.
Salibi
: Tidaklah, adakalanya benda itu tidak putih atau tidak hitam.
2.
Mani’ah
Khuluw, dalam ilmu mantik bahwa muqaddam dan tali dalam qadhiyah syarthiyah
munfashilah tidak mungkin kosong, dipisahkan atau ditidakkan dari sesuatu
secara sekaligus.
Contoh
Ijabi
: Adakalanya benda itu tidak putih dan adakalanya tidak hitam.
Salibi
: Tidaklah, adakalanya benda itu hitam atau putih.
3.
Mani’ah
Jam’in Wa Khuluw, dalam ilmu mantik bahwa muqaddam dan tali dalam qadhiyah
syarthiyah munfashilah tidak bisa dikumpulkan pada sesuatu dan tidak pula bisa
ditidakkan darinya sekaligus.
Contoh
:
Ijabi
: Umar adakalanya mati, atau hidup.
Salibi :
Tidaklah, adakalanya tumbuh-tumbuhan berbunga atau berbuah.
Dipandang dari segi berlawanannya muqaddam dengan talinya, terbagi
menjadi atas dua macam.
1.
Inadiyah
adalah qadhiyah syarthiyah munfashilah yang berlawanan atau tidak berlawanannya
muqaddam dengan talinya berlaku dengan sendirinya.
Contoh
: Adakalanya benda itu hitam dan adakalanya putih.
2.
Ittifaqiyah
adalah qadhiyah syarthiyah munfashilah yang berlawanan atau tidak berlawanannya
muqadam dan talinya tidak berlaku dengan sendirinya, tetapi karena kebetulan
memang berlaku demikian.
Contoh
: Adakalanya dia itu orang barat dan adakalanya ia seorang ilmuwan.[18]
BAB III
PENUTUP
DAFTAR
PUSTAKA
Mustofa, Cholil
Bisri. 1989. Ilmu Mantiq Tarjamahan Assullamul Munaraq. PT.
Alma’arif.penerbit.percetakan.offset
Mu’in, Taib Thahir Abdul. 1981. Ilmu Mantik. Jakarta : PT
Bumirestu
Baihaqi. Ilmu Mantik Teknik Dasar Berpikir Logik. Darul Ulum
Press
Jalil, Basiq. 2010. Logika Ilmu Mantik. Kencana Prenda Media
Group.
[1] Baihaqi
A.K, “Ilmu Mantik Teknik Dasar Berpikir Logik”, (Darul Ulum Press:
1996), hlm. 55
[2] Cholil
Bisri Mustofa, “Ilmu Mantiq Tarjamahan Assullamul Munduroq”, (cetakan
IV, pt. Alma’arif: 1989), hlm. 31-32
[3] Ibid,
Cholil Bisri Mustofa, hlm. 32
[4] Ibid,
Cholil Bisri Mustofa, hlm. 32
[5] A. Basiq
Jalil, “Logika Ilmu Mantiq”, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group,
2010), hlm. 32
[6] Ibid,
Basiq Jalil, hlm. 59
[7] Ibid,
Basiq Jalil, hlm. 61
[8] Ibid,
Basiq Jalil, hlm. 63
[9] M. Taib
Thahir Abdul Mu’in, “Ilmu Mantik”, (Jakarta: PT. Bumirestu, 1981),
Cetakan Kedua, hlm. 74
[10] Cholil
Bisri Mustofa, Op.cit, hlm. 36-37
[11] Ibid,
Basiq Jalil, hlm. 67
[12] Ibid,
Basiq Jalil, hlm. 68
[13] Ibid,
Basiq Jalil, hlm. 68
[14] Baihaqi
A. K, Op.cit, hlm. 90
[15] Op.cit,
, Basiq Jalil, hlm. 69
[16] Ibid,
Basiq Jalil, hlm. 68
[17] Ibid,
Basiq Jalil, hlm. 90
[18] Baihaqi
A. K, Op.cit, hlm. 86-89
Boleh minta filenya>
BalasHapus