Selasa, 22 Desember 2015

Makalah Ilmu Mantiq Qadhariyah

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Ilmu mantiq adalah ilmu yang berkaitan dengan pembicaraan yang masuk akal yang sesuai dengan keadaan dan kenyataan beserta argumentasi dan juga sesuai dengan dalil. Ilmu ini merupakan suatu metode dalam penelitian ilmiah sehingga dalam pembahasan Ilmu Mantiq tidak bisa dilepaskan dengan pembahasan sesuatu yang condong pada kebenaran dzatnya yang berlaku diantara manathiqah. Perkataan itu dipandang dari segi perkataan itu sendiri yang dapat condong kearah benar dan tidak benar, hal ini dalam ilmu mantiq disebut dengan “qadhiyah” atau “khobar”.
Sesuatu itu akan mengandung kemungkinan dua kemungkinan yakni benar dan salah, hal tersebut dibuktikan dengan suatu eksperimen untuk memastikan kebenarannya. Sebagaimana yang telah kita ketahui, tashdiqi adalah penilaian dan penghukuman atas sesuatu dengan sesuatu yang lain (seperti: gunung itu indah; manusia itu bukan kera dan lain sebagainya). Atas dasar itu, tashdiq berkaitan dengan dua hal: maudhu’ dan mahmul (“gunung” sebagai maudhu’ dan “indah” sebagai mahmul). Gabungan dari dua sesuatu itu disebut qadhiyyah (proposisi).
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut.
1.      Apa pengertian qadhiyah?
2.      Bagaimana macam-macam qadhiyah?
3.      Bagaimana bagian-bagian qadhiyah?
C.     Metode Pemecahan Masalah
      Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yang dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban permasalahan.
D.    Sistematika Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup daftar pustaka.






















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Qadhiyah
Qadhiyah dalam ilmu mantik adalah jumlah (mufidah) dalam ilmu nahwu dan kalimat dalam bahasa indonesia. Jika demikian dapatlah dikatakan bahwa qadhiyah adalah rangkaian kata-kata yang mengandung pengertian.[1] Qadhiyah adalah sesuatu yang condong pada kebenaran. Perkataan itu dipandang dari segi perkataan itu sendiri, ansich dimungkinkan benar dan dusta (bohong) tidak benar. Perkataan yang condong ke arah benar dan tidak benar ini menurut ahli manthiq dinamakan “qodhiyah” atau “khobar”.[2]
Jadi tiap-tiap qadhiyah membutuhkan tiga fakta yaitu :
1.      Adanya lafadz yang diberi hukum ya atau tidak.
2.      Adanya lafadz yang memberi hukum kepada yang lain.
3.      Adanya lafadz yang menjadi alat penghubung antara dua lafadz tersebut.[3]

B.     Macam-macam Qadhiyah
1.      Qadhiyah Hamliyah, yaitu qadhiyah yang menerangkan terjadinya ketetapan hukum, tidak tergantung pada suatu yang lain.
2.      Qadhiyah Syarthiyah, yaitu qadhiyah yang menerangkan ketergantungannya suatu hukum.[4]




C.     Bagian-bagian Qadhiyah
1.      Qadhiyah Hamliyah adalah rangkaian lafadz yang mengandung pengertian tanpa lafadz syarat. Dalam bahasa indonesia disebut kalimat.
Qadhiyah hamliyah mempunyai tiga unsur yaitu :
a.       Maudhu’ (al-mahkum ‘alaih), didalam ilmu nahwu, disebut mubtada, fa’il atau na’ib fa’il.
Contoh : Ahmad pergi
b.      Mahmul (al-mahkum bih), didalam ilmu nahwu disebut khabar, baik khabar mufrad maupun khabar ghairu mufrad.
Contoh : Ahmad pergi
c.       Rabithah (yang mengikat) merupakan lafadz (kata-kata) yang menunjuk kepada adanya ikatan kuat antara maudhu’ dengan mahmul.
Contoh : Lutfi, dia sopir.
Kadang- kadang suatu qadhiyah terdiri hanya satu maudhu’ dan mahmul saja. Qadhiyah ini disebut qadhiyah tsuna’iyah (terdiri dari dua kata atau rangkaian dua rangkuman kata).
Contoh : Luthfi supir (rangkaian dua kata). [5]
Dari segi mahmul ada dua yaitu
Ø  Mujibah, Qadhiyah hamliyah mujibah adalah qadhiyah yang mahmulnya ada atau terdapat pada maudhu’.
Contoh : Jakarta adalah kota terbesar di Indonesia.
Ø  Salibah, Qadhiyah hamliyah salibah adalah qadhiyah yang mahmulnya tidak ada atau tidak terdapat pada maudhu’.
Contoh : Jakarta bukanlah kota kecil.[6]



Dari segi maudhu’ ada empat yaitu
Ø  Syakshshiyah, Qadhiyah hamliyah syakshsiyah adalah qadhiyah maudhu’nya merupakan orang (manusia) tertentu atau maudhu’nya salah satu dari isim-isim ma’rifah.
Contoh : Sauqi adalah mahasiswa terpuji.
Ø  Muhmalah, Qadhiyah hamliyah muhmalah adalah qadhiyah yang maudhu’nya lafadz kulli, tetapi mahmulnya belum tentu ada atau terdapat pada semua atau sebagian satuan maudhu’.
Contoh : Manusia dapat menyerap ilmu.
Ø  Kulliyah, Qadhiyah hamliyah kulliyah adalah qadhiyah yang maudhu’nya lafadz kulli dan mahmulnya ada atau melekat kepada seluruh satuan maudhu’.
Contoh : Seluruh makhluk hidup butuh akan makanan.
Ø  Juz’iyah, Qadhiyah juz’iyah adalah qadhiyah yang maudhu’nya lafadz kulli, sedang mahmulnya ada atau terdapat pada sebagian dari satuan maudhu’ itu saja.
Contoh : Sebagian tumbuh-tumbuhan tanaman keras.[7]
Pembagian sur qadhiyah hamliyah
Sur adalah lafadz yang menunjukkan cakupan baik mencakup semua atau sebagian. Sur qadhiyah hamliyah ada dua yaitu kulli dan juz’i.
a.       Sur kulli dibagi menjadi 2 yakni sur kulli mujibah dan sur kulli salibah.
Contoh
-SKM : semua yang bernafas akan mati
-SKS : tidak satupun manusia kekal
b.      Sur juz’i dibagi menjadi 2 yaitu sur juz’i mujibah dan sur juz’i salibah
Contoh
-SJM : sebagian tanaman tumbuh didarat
-SJS : sebagian wanita tidak berjilbab[8]
2.      Qadhiyah Syarthiyah
Yaitu suatu qadhiyah yang berasal dari dua qadhiyah hamliyah atau lebih dengan mempergunakan adat syarat.[9] Perlu diketahui bahwa qadhiyah syarthiyah itu terdiri dari dua bagian (dua juz) kalimat. Yang pertama disebut muqaddam dan yang kedua disebut tali.
Qadhiyah syarthiyah dibagi menjadi dua.
A.    Qadhiyah Syarthiyah Muttashilah, yaitu qadhiyah yang mengharuskan adanya saling tetap-menetapkan antara juznya.
Contoh : Kalau aku punya uang, aku jadi pergi.[10]
Qadhiyah syarthiyah ini ada mujibah, salibah, luzumiyah ittifaqiyah dan sur.
a.       Qadhiyah syarthiyah muttashilah mujibah adalah qadhiyah yang keterkaitan antara tali dan muqaddamnya merupakan kelaziman.
b.      Qadhiyah syarthiyah muttashilah salibah adalah qadhiyah yang diantara muqaddam dan talinya tidak mempunyai kelaziman.
Qadhiyah syarthiyah muttashilah mujibah dan salibah terbagi menjadi 4 bentuk.
1.      Mujibah makhshushah adalah muqaddam dan talinya terdapat keterikatan dalam keadaan waktu tertentu, sedang salibah makhshushah adalah muqaddam dan talinya tidak terdapat keterikatan dalam keadaan dan waktu tertentu.
Contoh
-MM : Jika saya belajar sungguh-sungguh tahun ini, maka saya akan lulus dalam ujian.
-SM : Tidaklah kalau hari ini terus hujan, saya bepergian.[11]
2.      Mujibah kulliyah adalah muqaddam dan talinya terdapat keterikatan dalam segala situasi dan kondisi, sedang salibah kulliyah adalah muqaddam dan talinya tidak terdapat keterikatan dalam kondisi dan waktu tertentu.
Contoh
-MK : Setiap makhluk yang bernafas, akan mati
-SK : tidaklah kalau tiap orang belajar, negara mundur
3.      Mujibah juz’iyah adalah muqaddam dan talinya terdapat keterikatan sebagian waktu yang tidak tertentu, sedang salibah juz’iyah adalah muqaddam dan talinya tidak terdapat keterikatan beberapa waktu yang tidak tertentu.
Contoh
-MJ : kadang-kadang bila hujan turun, saya tidur
-SJ : tidklah setiap anak menganggur, jadi bodoh[12]
4.      Mujibah muhmalah adalah muqaddam dan talinya terdapat keterikatan tanpa terkait kondisi atau waktu tertentu, sedang salibah muhmalah adalah muqaddam dan talinya tidak terdapat keterikatan tanpa terkait kondisi atau waktu.
Contoh
-MM : manusia bila belajar, akan pintar
-SM : tidaklah bila manusia belajar, akan pintar
c.       Qadhiyah syarthiyah muttashilah ittifaqiyah adalah dimana hubungan muqaddam dan talinya bukan ikatan yang pasti
Contoh : bila ibu tidak dirumah, saya akan nonton[13]
d.      Qadhiyah syarthiyah muttashilah luzumiyah  adalah antara muqaddam dan talinya terdapat keterikatan yang niscaya. Ada tiga macam Qadhiyah syarthiyah muttashilah luzumiyah.
Contoh : bila besi dipanaskan, maka akan mengembang[14]
Sur qadhiyah syarthiyah muttashilah adalah lafadz yang memberi pengertian ukuran keadaan tertentu pada qadhiyah.
Sur qadhiyah ini ada 2 yaitu kulli dan juz’i.
a)      Sur qadhiyah syarthiyah muttashilah kulli ada 2 yaitu sur kulli mujibah dan sur kulli salibah.
Contoh
-SKM : bagaimanapun engkau berobat, cepat atau lambat tidak akan mati
-SKS : tidak pernah tiap-tiap yang berobat tidak akan mati
b)      Sur qadhiyah syarthiyah muttashilah juz’i ada 2 yaitu sur juz’i mujibah dan sur juz’i salibah.
Contoh
-SJM : kadang-kadang bila mahasiswa rajin belajar ia lulus.
-SJS : kadang-kadang tidaklah tiap-tiap hujan lebat datang banjir.
B.     Qadhiyah Syarthiyah Munfashil, yaitu qadhiyah yang menetapkan adanya perlawanan antara dua juznya qadhiyah itu. Qadhiyah ini ada 2 yaitu :
a)      Mujibah, adanya perlawanan yang tetap.
Contoh : bilangan itu adakalanya ganjil, adakalanya genap
b)      Salibah, tidak ada perlawanan.
Contoh : tidaklah Fuad adakalanya pilot, adakalnya guru
Masing-masing mujibah dan salibah ada 4 diantaranya
1.      Mujibah makhshushah adalah muqaddam dan talinya terdapat perlawanan dalam kondisi atau waktu tertentu, sedang salibah makhsushah adalah muqaddam dan talinya tidak terdpat perlawanan dalam kondisi dan waktu tertentu.
Contoh
-MM : adakalanya ada didalam rumah hari ini atau diluar rumahnya
-SM : tidaklah adakalanya siswa yang berhasil lulus adakalanya mendapat hadiah[15]
2.      Mujibah kulliyah adalah muqaddam dan talinya terdapat perlawanan dalam segala kondisi dan waktu, sedang salibah kulliyah adalah muqaddam dan talinya tidak terdapat dalam segala kondisi dan waktu tertentu.
Contoh
-MK : adakalanya kerbau gemuk, adakalanya kurus
-SK : tidak sama sekali, adakalanya bilangan genap, adakalanya bilangan ganjil
3.      Mujibah juz’iyah adalah muqaddam dan talinya terdapat perlawanan dalam kondisi dan tidak waktu tertentu, sedang salibah juz’iyah adalah muqaddam dan talinya tidak terdapat perlawanan dalam kondisi dan waktu tertentu.[16]
Contoh
-MJ : kadang-kadang udara dingin, kadang-kadang tidak dingin
-SJ : kadang-kadang tidak, adakalnya yang besar itu gajah atau kerbau
4. Mujibah muhmalah adalah muqaddam dan talinya tidak terdapat adanya perhitungan kondisi dan waktu, sedang salibah muhmalah adalah muqaddam dan talinya tidak terdapat perlawanan tanpa terikat kondisi dan waktu.
Contoh
-MM : adakalanya kota bersih, adakalanya tidak bersih
-SM : tidaklah, adakalanya kulit putih atau hitam
Sur qadhiyah syarthiyah munfashilah adalah lafadz yang memberi ukuran pengertian hal atau zaman tertentu pada qadhiyah.
a)      Sur qadhiyah syarthiyah munfashilah kulli ada 2 yaitu sur kulli mujibah dan sur kulli salibah.
b)      Sur qadhiyah syarthiyah munfashilah juz’i ada 2 yaitu sur juz’i mujibah dan sur juz’i salibah.[17]
Dipandang dari segi bentuk, qadhiyah syarthiyah munfashilah terbagi menjadi atas 3 macam.
1.      Mani’ah Jam’in, dalam ilmu mantik bahwa muqaddam dan tali tidak mungkin terkumpulkan pada sesuatu sekaligus, tetapi mungkin saja dipisahkan darinya sekaligus.
Contoh
Ijabi : Umar adakalanya duduk, adakalnya berdiri.
Salibi : Tidaklah, adakalanya benda itu tidak putih atau tidak hitam.
2.      Mani’ah Khuluw, dalam ilmu mantik bahwa muqaddam dan tali dalam qadhiyah syarthiyah munfashilah tidak mungkin kosong, dipisahkan atau ditidakkan dari sesuatu secara sekaligus.
Contoh
Ijabi : Adakalanya benda itu tidak putih dan adakalanya tidak hitam.
Salibi : Tidaklah, adakalanya benda itu hitam atau putih.
3.      Mani’ah Jam’in Wa Khuluw, dalam ilmu mantik bahwa muqaddam dan tali dalam qadhiyah syarthiyah munfashilah tidak bisa dikumpulkan pada sesuatu dan tidak pula bisa ditidakkan darinya sekaligus.
Contoh :
Ijabi : Umar adakalanya mati, atau hidup.
Salibi : Tidaklah, adakalanya tumbuh-tumbuhan berbunga atau berbuah.
Dipandang dari segi berlawanannya muqaddam dengan talinya, terbagi menjadi atas dua macam.
1.      Inadiyah adalah qadhiyah syarthiyah munfashilah yang berlawanan atau tidak berlawanannya muqaddam dengan talinya berlaku dengan sendirinya.
Contoh : Adakalanya benda itu hitam dan adakalanya putih.
2.      Ittifaqiyah adalah qadhiyah syarthiyah munfashilah yang berlawanan atau tidak berlawanannya muqadam dan talinya tidak berlaku dengan sendirinya, tetapi karena kebetulan memang berlaku demikian.
Contoh : Adakalanya dia itu orang barat dan adakalanya ia seorang ilmuwan.[18]






BAB III
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
Mustofa, Cholil Bisri. 1989. Ilmu Mantiq Tarjamahan Assullamul Munaraq. PT. Alma’arif.penerbit.percetakan.offset
Mu’in, Taib Thahir Abdul. 1981. Ilmu Mantik. Jakarta : PT Bumirestu
Baihaqi. Ilmu Mantik Teknik Dasar Berpikir Logik. Darul Ulum Press
Jalil, Basiq. 2010. Logika Ilmu Mantik. Kencana Prenda Media Group.





[1] Baihaqi A.K, “Ilmu Mantik Teknik Dasar Berpikir Logik”, (Darul Ulum Press: 1996), hlm. 55
[2] Cholil Bisri Mustofa, “Ilmu Mantiq Tarjamahan Assullamul Munduroq”, (cetakan IV, pt. Alma’arif: 1989), hlm. 31-32
[3] Ibid, Cholil Bisri Mustofa, hlm. 32
[4] Ibid, Cholil Bisri Mustofa, hlm. 32
[5] A. Basiq Jalil, “Logika Ilmu Mantiq”, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), hlm. 32
[6] Ibid, Basiq Jalil, hlm. 59
[7] Ibid, Basiq Jalil, hlm. 61
[8] Ibid, Basiq Jalil, hlm. 63
[9] M. Taib Thahir Abdul Mu’in, “Ilmu Mantik”, (Jakarta: PT. Bumirestu, 1981), Cetakan Kedua, hlm. 74
[10] Cholil Bisri Mustofa, Op.cit, hlm. 36-37
[11] Ibid, Basiq Jalil, hlm. 67
[12] Ibid, Basiq Jalil, hlm. 68
[13] Ibid, Basiq Jalil, hlm. 68
[14] Baihaqi A. K, Op.cit, hlm. 90
[15] Op.cit, , Basiq Jalil, hlm. 69
[16] Ibid, Basiq Jalil, hlm. 68
[17] Ibid, Basiq Jalil, hlm. 90
[18] Baihaqi A. K, Op.cit, hlm. 86-89

1 komentar: